okgassnews |Jakarta — Forum Penyuluh Nusantara meminta Komisi II DPR RI mendesak pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer khususnya penyuluh KB menjadi PPPK sebelum Desember 2024, dalam saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan, Rabu 19 Juni 2024..
Pasalnya, banyak penyuluh KB dengan kualifikasi memenuhi standar namun tidak mendapatkan dukungan optimal baik sarana dan prasarana dari pemerintah daerah ataupun pusat di lokasi penempatan.
Oleh karenanya, Forum Penyuluh Nusantara mengkhawatirkan tidak adanya formasi untuk PPPK di 2024.
Menanggapi hal itu, Komisi II DPR RI mendesak pemerintah agar tenaga honorer yang minimal mengabdi 5 tahun berturut-turut, wajib diangkat sebagai PPPK tanpa syarat.
“Kepada semua tenaga honorer yang sudah lima tahun berturut-turut, tanpa terputus, maka mereka wajib diangkat menjadi PPPK,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.
Dia pun meminta agar pemerintah segera mengangkat para tenaga honorer dengan masa pengabdian telah lima tahun ke atas menjadi PPPK.
Diketahui, Komisi II DPR RI menerima aspirasi masyarakat terkait penataan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) untuk diangkat menjadi PPPK dari perwakilan sejumlah forum pegawai non-ASN, di antaranya Forum Komunikasi Honorer Nakes dan non-Nakes (FHKN), Aliansi Honorer Nasional (AHN), Ikatan Bidan Indonesia, hingga Forum Penyuluh Nusantara.
Forum Penyuluh Nusantara, juga menyampaikan tuntutanya, kepada Kantor Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang di wakili oleh Staf Khusus KSP Bambang Prihartono, pihaknya akan mendengarkan aspirasi keluhan dari petugas penyuluh KB di berbagai daerah.
“Saya memberi apresiasi karena mereka sudah bekerja luar biasa, oleh karenanya tugasnya KSP untuk mengamankan mereka supaya mereka nyaman kerja hingga ke pelosok desa,” katanya.
Menurut Bambang, ini merupakan tugasnya KSP, tidak hanya mendengar tetapi juga mencari solusi yang terbaik***tim/red