Blog  

Menko Polhukam “keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah”

okgassnews|Banjarmasin Kalimantan Selatan — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, mengatakan keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah, termasuk sebagai kunci gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) yang jujur dan adil (Jurdil).

Hal itu disampaikan Menko Polhukam saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-15 Komisi Informasi se-Indonesia yang mengangkat tema “Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Negara Menuju Indonesia Emas 2045”, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (11/6/2024).

Dengan memberikan akses informasi yang luas dan mudah kepada masyarakat, maka dapat menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Untuk mendukung keterbukaan informasi, diperlukan penguatan infrastruktur informasi yang memadai. Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi harus terus ditingkatkan,” ujar Menko Polhukam Hadi.

Ia menambahkan keterbukaan informasi publik harus mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Melalui partisipasi yang lebih luas, masyarakat dapat memberikan masukan yang konstruktif dan ikut serta dalam pembangunan negara.

Menko Hadi pun menekankan bahwa peningkatan kapasitas SDM dalam mengelola informasi publik adalah hal krusial. Oleh karenanya, perlu dipastikan bahwa aparatur pemerintah dan petugas informasi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

“Pemilihan umum dan Pilkada adalah momen penting dalam kehidupan demokrasi bangsa kita. Keterbukaan informasi publik selama pemilihan umum adalah kunci untuk memastikan proses yang adil, jujur, dan transparan,” lanjutnya.

Oleh karenanya, kata Menko Hadi, akses masyarakat pada informasi tentang calon, program, dan proses pemilihan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat legitimasi pemerintah yang terpilih.

Saya berharap Komisi Informasi Pusat terus menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya dalam memastikan keterbukaan informasi publik terus terjaga dan dipatuhi oleh penyelenggara pemilihan umum dalam seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak,” kata Menko Polhukam.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengatakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia Emas 2025-2045 adalah penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka.

Karena informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, baik bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. “Komisi Informasi butuh banyak penguatan dan sinergitas dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi KIP serta dalam upaya optimalisasi Keterbukaan Informasi di Indonesia,” kata Donny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *