Media Okgassnews.com – Bangka Pada Hari Rabu(12/6/2024).
Subianto, seorang pengusaha ekspedisi, memberikan klarifikasi mengenai isu yang beredar terkait truk ekspedisinya yang diduga mengangkut daging babi dan timah dari Belitung ke Pelabuhan Sadai.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Subianto didampingi oleh advokatnya, Aqalofum, untuk menjelaskan situasi yang sebenarnya.
Subianto menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar berdasar dan merugikan reputasi perusahaannya.
“Kami adalah perusahaan yang selalu mematuhi regulasi dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tuduhan ini sangat tidak berdasar dan kami akan mengambil langkah hukum untuk melindungi nama baik perusahaan,” tegasnya.
Aqalofum, advokat yang mendampingi Subianto, menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk menempuh jalur hukum.
“Kami akan mengajukan tuntutan balik terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu ini.
Kami memiliki bukti bahwa truk yang dimaksud tidak pernah mengangkut daging babi ataupun timah.
Semua dokumen pengiriman dan muatan telah diverifikasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Aqalofum.
Selain itu, Subianto juga menjelaskan bahwa pihaknya selalu melakukan pengecekan dan pengawasan ketat terhadap semua muatan yang diangkut oleh armada truk ekspedisinya, “Setiap truk dilengkapi dengan sistem tracking dan pengawasan yang ketat.
Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kami kepada semua pelanggan,” tambah Subianto.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul laporan yang menyebutkan adanya pengiriman ilegal melalui jalur ekspedisi dari Belitung ke Pelabuhan Sadai.
Namun, dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang lebih akurat dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum terbukti kebenarannya.
Subianto dan advokatnya akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini dan berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita yang belum terverifikasi.
(Sdm01)