Media Okgassnews.com – Di Novilla Sungailiat Kabupaten Bangka Pada Hari Senin (25/11/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 dan 18 Tahun 2024, serta rapat koordinasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara untuk Pilkada Serentak 2024.
Acara tersebut berlangsung di Hotel Novilla Boutique Resort dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Ketua KPU Bangka Sinarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa PKPU Nomor 17 Tahun 2024 mengatur tentang logistik pemilu, sementara PKPU Nomor 18 Tahun 2024 memuat pedoman teknis penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran memahami regulasi terbaru, sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar, tertib, dan transparan,” ujarnya Ketua KPU Bangka Sinarto.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat keamanan, serta para panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Dalam rapat koordinasi, dibahas strategi logistik pemilu, pengelolaan surat suara, hingga prosedur penghitungan dan rekapitulasi suara yang akan diterapkan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Anggota Bawaslu Bangka menekankan pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu, dan pihak terkait untuk meminimalkan potensi pelanggaran.
“Kolaborasi adalah kunci sukses Pilkada 2024
Kami siap mendukung setiap tahapan agar berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.
Acara ini juga menjadi momentum bagi para peserta untuk menyampaikan masukan terkait kesiapan teknis dan operasional di lapangan.
Dengan diselenggarakannya sosialisasi dan rapat koordinasi ini, KPU Babgka berharap semua pihak dapat menjalankan tugas sesuai dengan peran masing-masing demi suksesnya Pilkada Serentak 2024.
(Sadiman).