Hebaaaat….Bawa bawa Nama APH warga ini Obrak abrik tanaman Orang

okgassnews|Buluh Tumbang Belitung~~– Winarni Warga Dusun Air Mungkui,Desa Buluh Tumbang beserta Rekan  di dampingi beberapa Awak media dan LSM melaporkan warga Inisial N, ke Polres Belitung di duga melakukan pengrusakan tanaman milik nya dan petani lain yang berada di wilayah lahan eks PT Asia Kaolin Raya Dusun Air Mungkui RT 20 RW 06, Desa Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung (23/8/2024).

“Tanaman saya dirusak oleh pelaku yang mengaku lahan yang kami kelola adalah  miliknya,selain tanaman saya beberapa tanaman milik warga lainnya juga di rusak,” kata Winarni di hadapan Awak media sesaat setelah menerima Surat Tanda Laporan Polisi.

Ditambahkan winarni, selain merusak tanaman petani Pelaku juga mengancam mereka serta memyuruh mereka meninggalkan lahan yang sudah mereka garap untuk bertani padahal harapan dirinya dan warga untuk menghidupi keluarga setiap harinya dari penghasilan aktivitas bercocok tanam di lahan tersebut.

“Saya terus terang takut sama orang itu (Pelaku-Red), dalam setiap aksinya  dia sering bawa-bawa nama aparat penegak hukum,” ujarnya.

Di tempat yang sama Tuti  salah satu warga yang menemani Winarni Kepolres Belitung mengamini apa yang di Sampaikan oleh Winarni dan menjadi saksi dalam Aksi keji pelaku dan tanaman miliknya juga turut dirusak pelaku.

Saat di tanya apa saja isi dari tanaman yang dirusak pelaku hampir bersamaan di jawab mereka

“Banyak bang selain tanaman yang bisa kita jual untuk kebutuhan sehari sehari juga ada Kelapa yang sudah berusia 3 bulan kami tanam”lirih mereka.

Di tempat terpisah Riswan Kades Buluh Tumbang saat di konfirmasi terkait permasalahan ini mengatakan bahwa tidak ada/belum ada surat kepemilikan lahan atas nama pelaku

“Kami tidak pernah menerbitkan atau belum sama sekali menerbitkan surat kepemilikan lahan atas nama yang bersangkutan”Ungkap pak kades.

Untuk perimbangan berita sesuai KEJ awak media berupaya masih mencari informasi yang lebih akurat ke beberapa sumber terkait atas kepemilikan lahan eks PT Asia Kaolin Utama itu.

Sekedar Informasi awal bahwa Laporan Winarni sudah dikeluarkan Surat Laporan Polisi oleh SPK Polres Belitung dengan Nomor: LP/B/88/VIII/2024/SPKT/POLRES BELITUNG/POLDA KEP. BABEL , Bersambung………………..(FT78).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *