Okgassnews|Sumedang Jawa Barat~~~Di tengah upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, Indonesia dihadapkan pada tantangan serius yang mengancam ketersediaan lahan pertanian. Fenomena penjualan lahan garapan oleh mafia tanah semakin marak terjadi, mengancam keberlangsungan produksi pangan dan kesejahteraan petani.
Lahan lahan subur yang seharusnya menjadi sumber pangan, justru menjadi objek spekulasi dan perputaran bisnis yang menguntungkan oknum tertentu.
Permasalahan Penjualan Lahan
Di beberapa daerah, terutama di kawasan pertanian produktif, terdapat indikasi kuat bahwa lahan garapan dijual belikan secara ilegal oleh mafia tanah. Praktik ini biasanya melibatkan oknum perangkat desa yang memanfaatkan posisi mereka untuk melakukan transaksi yang merugikan petani. Lahan yang seharusnya dikelola oleh petani lokal, sering kali berpindah tangan kepada investor atau pihak ketiga yang tidak peduli dengan nasib para petani.
Masyarakat yang seharusnya menjadi pemilik sah lahan, sering kali dihadapkan pada situasi di mana mereka kehilangan hak atas tanah yang telah mereka kelola selama bertahun tahun. Hal ini bukan hanya merugikan petani dari segi ekonomi, tetapi juga berpotensi mengurangi produksi pangan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Perjuangan Para Aktivis
Di tengah kondisi yang memprihatinkan ini, sosok seperti Lilis Nuraini, Penasehat Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADi), telah tampil sebagai pejuang hak hak petani.
Sebagai seorang aktivis yang telah lama berkecimpung dalam gerakan pertanian, Lilis sangat peka terhadap isu isu yang dihadapi oleh para petani, khususnya di wilayah Sumedang.
Lilis tidak hanya berbicara, tetapi juga berupaya mengorganisir petani untuk bersama sama melawan praktik ilegal yang dilakukan oleh mafia tanah.
Ia berpendapat bahwa petani harus diberdayakan, dan hak hak mereka atas lahan harus dilindungi oleh pemerintah.
Melalui berbagai program pelatihan dan pemberdayaan, Lilis berusaha untuk mengedukasi petani mengenai pentingnya menjaga dan mempertahankan lahan pertanian mereka.
Tindakan Pemerintah dan Masyarakat
Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik mafia tanah yang merugikan petani penegakan hukum yang lebih ketat dan transparansi dalam penguasaan lahan pertanian harus menjadi prioritas.
Selain itu, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam menjaga lahan pertanian, melalui pelaporan dan penegakan hak atas tanah mereka.
Ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada produksi yang cukup, tetapi juga pada keberlangsungan lahan pertanian.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi seluruh pihak untuk bersatu, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga aktivis, untuk memastikan bahwa lahan pertanian tetap menjadi milik mereka yang berhak, yaitu para petani.
Kesimpulan
Ketahanan pangan merupakan salah satu isu krusial yang harus diperhatikan oleh semua pihak penjualan lahan pertanian oleh mafia tanah adalah ancaman serius yang dapat merusak struktur ketahanan pangan nasional. Melalui upaya bersama, termasuk dukungan dari aktivis seperti Lilis Nuraini, diharapkan kita dapat mengatasi permasalahan ini dan menciptakan masa depan yang lebih baik untuk para petani dan ketahanan pangan Indonesia.
Saatnya kita semua bergerak untuk melindungi lahan pertanian, agar generasi mendatang dapat terus menikmati hasil bumi yang berlimpah***Tim PADI