Praktisi Hukum Ajak Nitizen Tunggu Proses Pengembangan Hukum Kasus Vina Cirebon 

okgassnews| Jakarta ~~ Saat ini banyak beredar media online dan media sosial (medsos) yang menilai kasus Vina Cirebon secara gamblang (red-nyata). Dimana ada praktisi hukum yang menilai ada kejanggalan dua (2) orang dianulir Dani sama Andi.

Di dalam putusan ini, dua orang tersebut dianulir saat putusan pengadilan, padahal justru mereka-lah yang paling aktif. Mereka (red-keduanya) melakukan pemerkosaan terhadap Vina yang berakibat terbunuhnya Vina dan pacarnya

Tapi Arnol Sinaga, SE, SH, MH, CLA, CLCT pengacara dari kantor hukum RAP Law Firm mengatakan, bahwa semua itu hanya semata dugaan dan opini yang bukan fakta hukum.

“Kita harus memberikan ruang kepada kepolisian untuk mengungkap kasus Vina ini. Jadi jangan membuat statemen/pernyataan yang menjadi bahan orang-orang yang punya kepentingan. Takutnya orang-orang yang tidak bersalah dituduh dan dicap sebagai orang yang tidak baik,” tegas Arnol Sinaga saat diwawancarai media, Senin (10/6/2024) di Jakarta.

Arnol Sinaga yang saat ini berprofesi sebagai pengacara dan pendiri RAP Law Firm menilai, kepolisian sudah sangat profesional dan pastinya berpengalaman di bidang penyelidikan dan penyidikan. Dimana diharapkan kepolisian tetap bisa mengungkap perkara ini hingga terang benderang.

“Siapakah pelaku utama pembunuhan yang turut serta di dalam kasus Vina cirebon. Kita percayakan proses hukum yang masih dikembangkan oleh kepolisian Cirebon dan Polda Jawa Barat,” ucap Arnol sapaan akrabnya.

Saat ini nama Dani dan Andi resmi dicoret penyidik Polda Jawa Barat dari DPO atau Daftar Pencarian Orang kasus vina cirebon. Berbeda dengan Pegi Setiawan alias Perong yang sempat buron dan kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

“Polisi menyebut keduanya (red-Dani dan Andi) hanya figur fiktif. Yang mana hanya hasil karangan para tersangka lainnya yang sudah dijatuhi hukuman oleh PN Cirebon,” tandas Arnol.

Sementara itu Rudi Prianto, SH, MH mengatakan, bahwa jika benar ada oknum yang diuntungkan atau menutupi kasus ini, sehingga tidak kunjung tuntas.

Melalui RAP Law Firm pihakanya, berencana akan menggelar konferensi pers dengan mengundang narasumber dari pihak kepolisian beserta ahli pidana.

“Para pencari keadilan dan penegak hukum di Jawa barat & Jabodetabek mari kita duduk bersama. Jangan pula prestasi polri selama ini diabaikan, hanya karena berita yang belum tentu kebenarannya,” ujar Rudi sapaan akrabnya.

Untuk mencari kesesuaian fakta, Rudi mengajak masyarakat untuk membela pihak-pihak yang dirugikan atau yang terzolimi. Namun dirinya juga berharap kita semua mendukung hasil yang sudah dicapai polri dalam kasus pembunuhan Vina.

“Saya minta masyarakat, khususnya netizen di sosial media untuk berfikir objektif terhadap pencapaian polri. Kita tunggu proses penyidikan dan penyelidikan lebih lajut, supaya terungkap terang benderang,” pungkas Rudi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *