okgassnews| Muntok, Bangka Barat~~Rendi Bayu Irawan yang lebih tersohor dengan nama Iwan Boncel (36) beserta rekannya Tito di amankan oleh Tim Gabungan yang melibatkan empat Institusi terdiri dari Tipidter Polres Bangka Barat, Kodim 0431 Bangka Barat, dan Kejaksaan Negeri Muntok serta Satpol PP Bangka Barat, yang melakukan penertiban Penambangan Tanpa Ijin ( PETI) yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Dusun Selindung, Desa Pasir Putih, Kecamatan Muntok, Bangka Barat, Senin (10/6/2024).
Kasus ini menjadi viral cuma sayang Aktor yang di tampilkan adalah Iwan Boncel saja para rekan rekan awak media lupa Akan Tito.
Salah seorang Aktivis Yang Juga Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP)Bangka Belitung Evan Satriady mengatakan bahwa Tito adalah petugas /pegawai dari CV.Victoria Bangka Selatan (VBS) yang juga turut menjarah Timah di DAS tersebut.
Di uraikan Evan Bahwa CV.VBS ini adalah rekanan lama PT.Timah yang mana terlepas dari jeratan kasus 300 Triliun lebih
“Salah satu sumber yang pernah kita temui mengatakan bahwa CV .VBS adalah rekanan PT.Timah yang bekerja di Laut Suka damai dan masuk radar kejagung Dalam Kasus yang merugikan Negara 300 Triliun lebih”Ujar Kando Evan.
“Kenapa hanya Iwan Boncel yang di tampilkan Wallahu Alam padahal yang diamankan 2 Orang salah satu nya dari CV. VBS “Ungkapnya.
Beberapa awak media berusaha menghubungi Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah guna meminta konfirmasi atas di amankan nya Iwan Boncel dan Tito, yang mana hingga berita ini terbit belum ada tanggapan.
Sementara itu, beredar berbagai narasi opini yang dimuat dalam pemberitaan di beberapa media online, bahwa kegiatan penambangan yang beroperasi di bawah koordinator Iwan Boncel itu telah mendapat restu dari Pemerintahan Desa Air Belo.
Namun hal ini dengan tegas Kades Air Belo, mengatakan tidak pernah ada toleransi terhadap kegiatan yang ilegal.
“Saya tegaskan bahwa saya dan Ketua BPD Air Belo tidak pernah ada toleransi terhadap yang ilegal – ilegal, apapun itu,” tegas Pj Kades Air Belo saat di konfirmasi terkait isu yang beredar
Pernyataan tegas Pj Kades Air Belo diamini oleh Rudi Ketua BPD Air Belo, yang menyatakan sangat mendukung masyarakat Desa Air Belo melakukan aktivitas penambangan dengan syarat legalitas yang jelas.
Di tempat terpisah Komandan Kodim 0431/ Bangka Barat Letkol Inf Kemas M.Nauval M.Han mengatakan bahwa dimasukkannya pihak Kepolisian Resort Bangka Barat dan pihak Kejaksaan Negeri Muntok, untuk mengamankan pelaku.
“Kami hanya mengambil keterangan saja, soal penegakan hukum itu urusan Kepolisian dan Kejari, kalau hasil keterangan di lapangan, itu tidak memiliki izin dari PT Timah dan kegiatan itu di luar IUP,” kata Kiemas,****(08/06/2024)
Para penambang juga mengakui kalau mereka tidak memiliki ijin tambang, maka dari itu pihak PT Timah juga kita menelepon, dan benar hasilnya bukan IUP mereka, untuk lebih jelasnya silahkan rekan – rekan ke Polres dan ke Kejaksaan,” Pungkas nya***Tim/Red/****dikutip dari tinta berita Babel dan media online lainya