Okgassnews.com: Polres Aceh Timur telah mengamankan sebanyak delapan orang di duga sebagai pelaku kisruh di saat Musyokab KONI berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal mengatakan bahwa,pihaknya telah mengamankan delapan orang terduga sebagai pelaku perusakan fasilitas sekretariat milik KONI Aceh Timur.
Mereka di Amankan atas laporan FD selaku korban terkait pengrusakan dan penganiayaan.
Firman Dandy selaku ketua KONI Aceh Timur mengaku telah di aniaya oleh mereka pada tanggal 12 Mart 2024 tepatnya di sekretariat KONI Idi Aceh Timur.
Terang Muhammad Rizal.
Masih kata Muhammad Rizal,iaNya enggan untuk menyebutkan inisial pria tersebut,karena ke delapan orang itu saat ini masih di periksa di Mapolres.
Tunggu aja nanti pasti akan kami sampaikan lewat konferensi PERS dalam waktu dekat.Ungkap Muhammad Rizal.
Sebelumnya di beritakan Musyawarah Olah Raga Kabupaten( Musyokab) Komite Olah Raga Nasional Indonesia(KONI) Aceh Timur di warnai kericuhan,insiden tersebut terjadi sekira pukul 16’30 wib sore.
Iya benar,ucap Muhammad Rizal,menurut informasi yang di terima oleh pihak kepolisian bahwa,kericuhan itu terjadi akibat adanya perdebatan,sehingga terjadi pelemparan kursi ke pimpinan rapat.Pungkas Muhammad Rizal.
Sorotan : Isa.Iamail.
Sumber AJNN.